Kamis, 27 Agustus 2009

freeware, shareware, GNU, open source

FREEWARE
Freeware adalah perangkat lunak/software gratis dan kita bisa menggunakannya, menggandakan menyebarluaskan, mempelajari dan merubah atau meningkatkan kinerja secara sesukanya tanpa harus membayar tanpa ada batasan tertentu. Hak cipta freeware dipegang oleh penciptanya. Pada umumnya freeware ini disebarkan melalui internet tanpa adanya source code.
Contoh: paint.net, open office, ama super 2008,dll
Sumber:(sman5bengkulu.net) dengan berbagai perubahan
SHAREWARE
Shareware adalah seperti freeware, shareware juga gratis tapi punya batasan tertentu seperti waktu tidak boleh lebih dari 30 hari, atau bisa juga banyaknya penggunaan, jika lebih dari 20 kali maka shareware itu tidak bisa dipakai lagi, juga ada larangan menggunakan fitur fitur tertentu.Tujuan publikasi dari shareware ialah untuk memberi tahu public tentang keunggulan dari software itu kepada konsumen dan memungkinkan konsumen untuk mencoba secara langsung softwarenya untuk kemudian memutuskan membeli software sepenuhnya atau tidak memakainya lagi
Contoh : Winzip, mIRC, MusicMatch Jukebox dll.
Sumber:( software.um.ac.id ) dengan berbagai perubahan
GNU
GNU adalah singkatan dari Gnu is Not Unix. Sistem ini dikenal luas dengan nama Linux, sedangkan nama sesungguhnya adalah GNU/LINUX. komunitas awal dunia maya internet pada Ahad, 26 Agustus 2001 tepatnya pada jam 17:15 GMT memproklamirkan satu sistem operasi yang memiliki kekhasan yakni free atau bebas. Bebas di sini berarti setiap orang boleh saja melakukan modifikasi atas program-program yang ada, kemudian menggandakannya, memberikannya kepada teman-teman lain atau bahkan menjualnya dengan harga tak terlalu mahal. Yang pasti adalah, karena dilindungi oleh undang-undang di sana, karena menggunakan lisensi “bebas” itu, maka si pemodif dan penjual itu harus juga meletakkan lisensi bebas pada produk yang ia jual. Berarti, program itu tetap dapat digandakan lagi, dimodifikasi lagi, dibagi-bagikan lagi, dan sebagainya. Dan itu sah, legal. Justru itulah semangatnya.GNU adalah organisasi yang mengeluarkan lisensi itu, dan melahirkan sistem operasi yang mendasarkan konfigurasinya seperti Unix.
Sumber:( www.depsos.go.id )
OPEN SOURCE
Open Source adalah istilah yang digunakan untuk software yang membuka/membebaskan source codenya untuk dilihat oleh orang lain dan membiarkan orang lain mengetahui cara kerja software tersebut dan sekaligus memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada software tersebut. Dan yang menarik dan salah satu keunggulannya adalah bahwa Open source software dapat diperoleh dan digunakan secara gratis tanpa perlu membayar lisensi. Biasanya orang mendapatkan software ini dari internet.
Contoh: Linux
Sumber:(organisasi.org)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar